Mengenal KPR, Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi
Ilustrasi Rumah/Gambar oleh Garik Barseghyan dari Pixabay |
Kredit pemilikan rumah(KPR) merupakan fasilitas kredit untuk mencicil rumah yang di berikan oleh bank kepada nasabah pada jangka Waktu dan bunga tertentu.
Fasilitsas ini berguna bagi siapapun yang ingin memiliki rumah namun tidak memiliki dana yang cukup, karena hanya perlu membayar uang muka dan mengangsur sisanya dalam jangka Waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan pihak bank.
Sebenarnya banyak orang kaya yang memiliki cukup uang untuk membeli rumah secara cash juga menggunakan fasilitas KPR. Hal ini terjadi karena mereka ingin memutar uangnya agar mendapat lebih banyak uang lagi entah dengan berbisnis atau investasi.
KPR subsidi
Melansir dari situs Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, KPR subsidi merupakan KPR yang memperoleh bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dengan KPR subsidi, masyarakat mendapatkan potongan suku Bungan kredit ataupun uang muka. Subsidi diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp7 juta, atau menyesuaikan Kebijakan dari masing masing pihak bank.
Uang muka yang dibayarkan untuk KPR subsidi kurang lebih hanya 1%. Dan untuk suku bunga pertahunya hanya 5%.
Dengan KPR subsidi masyarakat hanya mendapat suku bunga 5% dalam setahun, sedangkan uang mukanya dapat di bayar hanya dengan 1%.
KPR non subsidi
Kareba ini non subsidi maka tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah. Bank selaku penyedia fasilitas KPR akan mengatur seluruh Kebijakan sesuai dengan undang undang yang berlaku
KPR nonsubsidi diberikan kepada nasabah berdasarkan harga jual rumah yang ingin dibeli.
Jenis jenis bunga KPR
Setiap bank menerapkan suku bunga yang berbeda untuk berbagai pinjaman KPR yang bergantung pada suju bunga dasar kredit(SBDK) yang telah tentukan oleh pihak bank. Setiap jenis bunga memiliki kelebihan dan kekurangnan tersendiri. Berikut adalah jenis jenis bunga yang harus kamu ketahui Sebelum mengajukan KPR
Bunga tetap(fixed rate)
Bungan tetap adalah bunga yang tidak akan berubah setiap bulannya selama masa kredit sedang berlangsung. Umumnya jenis pinjaman yang memakai bunga tetap adalah pinjaman dalam jangka waktu yang pendek. Namun dalam pinjaman KPR akan tetap di tawarkan oleh pihak bank namun hanya pada periode awal.
bunga mengambang(floating rate)
Jenis bunga yang juga ditawarkan oleh pihak bank adalah bunga mengambang atau floating rate. Umumnya jenis bunga floating rate diterapkan setalah masa bunga fixed rate Berakhir. Bungan mengambang adalah jenis bunga yang akan terus berubah mengikuti suku bunga yang di tetapkan oleh Bank Indonesia(BI).
Apabila Bank Indonesia(BI) menaikan suku bunga maka cicilan yang harus di bayarkan juga akan meningkat.
Bunga cap
Jenis bunga KPR yang kemungkinan di tawarkan oleh pihak perbankan adalh bunga cap. bunga cap sama seperti bunga mengambang namun ada batas maksimal. Jika Bank Indonesia(BI) menaikan suku bunga maka cicilan akan naik namun tidak akan melebihi bunga maksimal yang telah di tetapkan oleh pihak perbankan
Manfaat KPR
Investasi jangka panjang
Harga rumah pasti naik setiap tahunnya apalagi jika lokasi rumah berada di tempat yang strategis.
Uang muka yang tidak terlalu besar
Umumnya pihak bank akan mengenai biaya awal sebesar 30% dari harga rumah, apalagi jika mengajukan KPR subsidi yang hanya 1%.
Legal
KPR disediakan oleh bank, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan legalitasnya. semua dokumen seperti surat tanah dan surat bangunan pasti tejamin keasliannya
Persyaratan Pengajuan KPR
Setiap bank mungkin memiliki Kebijakan yang berbeda beda. Berikut persyaratan yang umum diberikan oleh pihak bank:
- Tercatat sebagai warga negara Indonesia(WNI)
- Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Berusia minimal 21tahun sampai dengan 45 tahun
- Maksimal pembiayaan 80 - 90% dari nilai yang akan dibiayai
selain dari persyaratan di atas sebaiknya persiapkan juga beberapa dokumen pribadi seperti dibawah:
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP
- Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir
- Lampiran-lampiran, seperti ijazah terakhir dan SPT PPH 21
- Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN
- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)
Pertimbangan untuk membeli KPR
KPR memang sangat berguna bagi yang ingin memiliki rumah namun tidak memiliki dana yang cukup, namun memiliki beban hutang yang harus diangsur setiap bulannya tidak mudah bagi kebanyakan orang. Berikut adalah rekomendasi pertimbangan yang perlu diperhatikan
Gaji
Tentu saja gaji adalah hal paling penting jika ingin mengajukan kredit. Jika dapat menyisikan uang gaji untuk membayar angsuran maka tidak ada salahnya untuk mengajukan KPR.
Pastikan juga kamu memiliki pekerjaan tetap dengan gaji yang pasti setiap bulannya, jika pekerjaanmu adalah freelance atau content creator atau pekerjaan lainnya yang penghasilannya sangat tidak menentu maka buatlah persiapan yang matang sebelum mengajukan KPR
Batas waktu sewa
Cicilan KPR pasti berlangsung selama bertahun tahun, sementara kondisi perekonomian selalu berubah uabh setiap tahunnya. Pastikan kamu memiliki penghasilan di luar pekerjaan utamamu.
selain itu kamu juga harus memperhatikan linkungan kerjamu, jika lingkungan kerjamu tidak sehat kamu akan mengalami dilemma jika ingin mendapat pekerjaan baru namun masih memiliki cicilan yang harus di tanggung.
Pajak
Tidak hanya cicilan yang harus di bayar, pajak tahunan untuk bangunan dan tanah juga harus di bayar. selain itu berapa kendaraan yang kamu miliki, ada beban pajak juga. jadi pastikan gajimu cukup untuk membayar semuanya.
0 Response to " Mengenal KPR, Perbedaan KPR Subsidi dan Non Subsidi"
Post a Comment